Prosedur Penyaluran Bansos KKP Diharap Tidak Rumit

25-02-2020 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Ema Umiyyatul Chusnah saat mengikuti Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri KKP Edhy Prabowo di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (25/02/2020). Foto : Andri/Man

 

Anggota Komisi IV DPR RI Ema Umiyyatul Chusnah memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama tahun 2019. Namun untuk tahun 2020 ini, ia memberikan sejumlah masukan agar kinerja KKP dapat lebih baik dan serapan anggarannya lebih tinggi lagi. Salah satunya terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).

 

Masukan yang ia berikan adalah agar dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan tidak lagi menggunakan prosedur dan syarat yang rumit. Menurutnya prosedur yang rumit itu justru menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan bansos dan menghambat serapan anggaran KKP. Untuk tahun 2020 ini ia meminta agar prosedur pemberian bansos dilakukan secara sederhana dan fleksibel.

 

“Ini terkait dengan uneg-uneg masyarakat di dapil saya, untuk program pengelolaan perikanan budi daya ini, calon penerima basnos ini salah satunya syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki badan hukum dan ini sepertinya perlu disederhanakan lagi,” ujar Ema saat mengikuti Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri KKP Edhy Prabowo di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (25/02/2020).

 

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan untuk masyarakat kecil dalam mengelola badan hukum itu sangatlah rumit karena membutuhkan waktu lama dan biaya pengurusan yang tidak sedikit. Sehingga perlu ada kebijakan alternatif dari pemerintah pusat agar pendistribusian bansos bisa menyebar ke seluruh masyarakat.

 

“Perlu ada kebijakan yang lebih sederhana, misalnya dengan rekomendasi dinas terkait. Itu yang diminta dari calon penerima bansos. Karena untuk mengurus badan hukum itu butuh waktu lama dan mahal,” pungkas legislastor dapil Jawa Timur VIII itu.

 

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi IV Luluk Nur Hamidah (F-PKB), ia juga mengungkapkan bahwa prosedur yang rumit dalam pendistribusian bansos ini menyebabkan anggaan KKP banyak yang tak terserap.

 

“Saya dukung apa yang disampaikan Bu Ema. Problem ini sepertinya merata di seluruh daerah, ini perlu evaluasi karena anggaran KKP banyak yang tak terserap mungkin salah satu penyebabnya adalah banyak prosedur yang panjang,” tutup legislator dapil Jawa Tengah IV itu. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...